REVIEWJURNAL INTERNASIONAL Mata kuliah: Birokrasi Publik (B) Dosen: Dr. R. Sally Marissa Sihombing, S.I.P., M.Si Oleh: Sarah Jesica Silalahi 180903101 ILMU ADMINISTRASI PUBLIK FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 2021 Kata Pengantar Puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa sebabatas segala rahmat, karunia, serta berkat-Nya, tulisan mengenai Tugas Review ini dapat

Perkembangan Kualitas Demokrasi di Indonesia Tahun 2009-2018 Yusuf Munandar INI Kebumen, BAGAIMANAKAH sebenarnya hubungan antara kualitas demokrasi dengan tingkat kesejahteraan suatu negara? Apakah makin baik kualitas demokrasi dari suatu negara, maka tingkat kesejahteraannya akan makin tinggi? Atau sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali antara kualitas demokrasi dengan tingkat kesejahteraan atau tingkat pendapatan dari suatu negara?Acemoglu dan kawan-kawan 2019 dalam tulisannya berjudul “Democracy Does Cause Growth” menjelaskan bahwa demokrasi memiliki efek yang positif terhadap produk domestik bruto PDB per kapita. Artinya makin baik kualitas demokrasi dari suatu negara maka makin tinggi juga produk domestik bruto per kapita-nya. Dan sebaliknya, makin buruk kualitas demokrasi dari suatu negara maka makin rendah produk domestik bruto per kapita-nya. Kemudian dijelaskan bahwa demokratisasi menaikkan produk domestik bruto per kapita sebesar 20% dalam jangka panjang. Ini berlaku bagi suatu negara baik dia negara maju, negara berkembang, maupun negara yang masih tertinggal. Menurut Acemoglu dan kawan-kawan 2019, efek positif dari demokrasi berasal dari tingginya investasi modal, tingginya tingkat sekolah, dan membaiknya tingkat itu di sisi lain, Heshmati dan Kim 2017, dalam tulisannya berjudul “The Relationship between Economic Growth and Democracy Alternative Representations of Technological Change” menjelaskan bahwa berdasarkan teori perkembangan negara, ternyata kualitas institusi yang akan membawa kepada pertumbuhan ekonomi, tidak konsisten dengan kualitas demokrasi. Di beberapa negara Asia Timur, seperti Korea Selatan dan Taiwan, strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ditempuh dengan cara mengendalikan institusi secara efisien untuk mengalokasikan modal dan sumber daya sedemikian rupa sesuai dengan tujuan dari pemerintah. Dengan sedikit memaksa warga negara untuk fokus kepada pertumbuhan ekonomi, negara menciptakan suatu atmosfir dimana mengorbankan kebebasan individu menjadi sesuatu yang bisa dimaklumi. Walaupun strategi yang ditempuh negara seperti Korea Selatan dan Taiwan ini tidak menjamin adanya nilai-nilai demokrasi dan transparansi kelembagaan, tetapi negara-negara ini bisa mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengagumkan di sekitar tahun 1970-an dan bagaimana menghubungkan dua penjelasan di atas yang seakan bertentangan, dimana satu pendapat menyatakan bahwa demokrasi berdampak positif terhadap kesejahteraan penduduk atau pertumbuhan ekonomi. Sementara terdapat penjelasan lain yang menyatakan bahwa walaupun tidak menguatkan nilai-nilai demokrasi termasuk transparansi kelembagaan, suatu negara tetap bisa maju serta memiliki penduduk yang berpendapatan tinggi dan sejahtera. Secara sederhana kemungkinan terdapat satu hal yang mungkin bisa menghubungkan dua penjelasan tersebut yaitu kapabilitas institusi negara atau lembaga negara. Institusi negara atau lembaga negara yang memiliki kapabilitas yang mumpuni ditambah dengan penguatan nilai-nilai demokrasi, maka negara tersebut akan mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Apabila institusi atau lembaga pemerintah di suatu negara memiliki kapabilitas yang mumpuni, negara tersebut tetap akan bisa meraih pendapatan per kapita yang tinggi walaupun negara tersebut mengabaikan nilai-nilai bagaimana dengan Indonesia? Bisakah Indonesia meraih pendapatan tinggi dengan kapabilitas institusi negara yang ada saat ini? Apakah institusi atau lembaga pemerintah Indonesia memiliki kapabilitas yang mumpuni, dari waktu ke waktu? Untuk menilai kapabilitas institusi atau lembaga pemerintah Indonesia mungkin bisa dilakukan dengan beberapa cara atau pendekatan. Akan tetapi yang lebih mudah untuk dijelaskan adalah mengetahui perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Hal ini karena sudah terdapat beberapa alat ukur untuk mengetahui perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Antara lain yaitu Indeks Demokrasi Indonesia IDI yang disusun oleh Badan Pusat Statistik BPS Indonesia, dan Democracy Index yang disusun oleh The Economist Intelligence Indeks Demokrasi Indonesia IDI, Dalam Rentang Waktu 2009-2018 Perkembangan Kualitas Demokrasi Indonesia Adalah Meningkat Indeks Demokrasi Indonesia IDI disusun pertama kali oleh BPS Indonesia pada tahun 2009. IDI memiliki nilai antara 0 paling buruk sampai 100 paling baik. BPS mengklasifikasikan IDI menjadi 3 kategori yaitu “baik” untuk angka indeks lebih dari 80, “sedang” untuk angka indeks 60 sampai 80, dan “buruk” untuk angka indeks kurang dari jangka waktu 2009-2018, angka IDI bersifat fluktuatif tetapi memperlihatkan tren yang meningkat. Artinya bahwa dalam jangka waktu 2009-2018 bisa dinyatakan bahwa kualitas demokrasi Indonesia meningkat. Pada tahun 2009, angka atau skor IDI adalah sebesar 67,30 kategori sedang dan pada tahun 2018 skor IDI telah menjadi sebesar 72,39 kategori sedang.IDI memiliki tiga aspek dimana dalam jangka waktu 2009-2018, aspek Kebebasan Sipil memperlihatkan tren yang menurun, sementara aspek Hak-hak Politik dan aspek Lembaga Demokrasi memperlihatkan tren yang meningkat. Pada tahun 2009, aspek Kebebasan Sipil menunjukkan indeks sebesar 86,97 dan turun menjadi sebesar 78,46 di tahun 2018. Sementara aspek Hak-hak Politik memiliki indeks sebesar 54,60 di tahun 2009 dan meningkat menjadi sebesar 65,79 di tahun 2018. Di tahun 2009, indeks dari aspek Lembaga Demokrasi adalah sebesar 62,72 dan meningkat menjadi sebesar 75,25 di tahun jangka waktu 2009-2018, apabila melihat angka IDI per tahun, maka bisa diketahui bahwa IDI menunjukkan angka atau skor atau poin terbesarnya di tahun 2014 yaitu sebesar 73,04. Apabila ditarik dari saat dimana IDI menunjukkan angka terbesarnya yaitu 73,04, maka IDI menunjukkan tren yang menurun. Walaupun demikian, aspek Hak-hak Politik menunjukkan tren yang meningkat yaitu dari sebesar 63,72 di tahun 2014 menjadi sebesar 65,79 di tahun 2018. Aspek Kebebasan Sipil menunjukkan tren yang menurun yaitu dari sebesar 82,62 di tahun 2014 menjadi sebesar 78,46 di tahun 2018. Dan aspek Lembaga Demokrasi menunjukkan tren yang menurun yaitu dari sebesar 75,81 di tahun 2014 menjadi sebesar 75,25 di tahun Berita Resmi Statistik Nomor 58/07/ tanggal 29 Juli 2019, Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa aspek Kebebasan Sipil menunjukkan fluktuasi dengan tren yang lebih “smooth” dibandingkan dengan dua aspek lainnya. Aspek Kebebasan Sipil pernah berada pada kategori “baik” pada periode tahun 2009-2011 dan tahun 2014-2015, serta mengalami titik terendah pada tahun 2016 yaitu sebesar 76,45 Hak-hak Politik sempat berada pada kategori “buruk” pada periode tahun 2009-2013 sebelum akhirnya mengalami peningkatan pada periode tahun 2013-2015, dari sebesar 46,25 poin menjadi sebesar 70,63 poin. Setelah tahun 2015, aspek Hak-hak Politik menunjukkan tren menurun, walaupun masih dalam kategori “sedang”.Sementara itu, aspek Lembaga Demokrasi selama periode tahun 2009-2018 selalu berada pada kategori “sedang” dengan pencapaian terendah pada tahun 2016 yaitu sebesar 62,05 dan tertinggi pada tahun 2014 yaitu sebesar 75, Democracy Index, Dalam Rentang Waktu 2006-2019 Perkembangan Kualitas Demokrasi Indonesia Adalah MeningkatDemocracy Index yang dikeluarkan oleh The Economist Intelligence Unit EIU memperlihatkan bahwa dalam rentang waktu 2006-2019 perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia bersifat fluktuatif dengan tren meningkat, dimana pada tahun 2006 skor Democracy Index Indonesia adalah sebesar 6,41 dan kemudian naik menjadi sebesar 6,48 di tahun 2019. Dan rangking global dari Democracy Index Indonesia juga meningkat dari berada di rangking 65 pada tahun 2006 menjadi berada di rangking 64 di tahun Index yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit EIU memiliki lima indikator yaitu indikator proses pemilihan dan pluralisme, indikator fungsionalitas pemerintahan, indikator partisipasi politik, indikator budaya politik, dan indikator kebebasan sipil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam laporan yang berjudul “Democracy Index 2019 A Year of Democratic Setbacks and Popular Protest” yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit EIU.Dalam rentang waktu 2006-2019, dua indikator Democracy Index Indonesia mengalami kenaikan yaitu indikator proses pemilihan dan pluralisme dan indikator partisipasi politik. Pada tahun 2006, indikator proses pemilihan dan pluralisme menunjukkan angka indeks sebesar 6,92, dan pada tahun 2019 naik menjadi sebesar 7,92. Sementara itu, indikator partisipasi politik menunjukkan angka indeks sebesar 5,00 di tahun 2006 dan meningkat menjadi sebesar 6,11 di tahun rentang waktu 2006-2019, satu indikator Democracy Index Indonesia tidak mengalami perubahan yaitu indikator fungsionalitas pemerintahan, dimana pada tahun 2006 adalah sebesar 7,14 dan pada tahun 2019 juga sebesar 7, dalam rentang waktu 2006-2019, dua indikator Democracy Index Indonesia mengalami penurunan yaitu indikator budaya politik dan indikator kebebasan sipil. Pada tahun 2006, indikator budaya politik menunjukkan angka indeks sebesar 6,25, dan pada tahun 2019 turun menjadi sebesar 5,63. Sementara itu, indikator kebebasan sipil menunjukkan angka indeks sebesar 6,76 di tahun 2006 dan turun menjadi sebesar 5,59 di tahun The Economist Intelligence Unit EIU, kenaikan dalam angka indeks dari indikator proses pemilihan dan pluralisme antara lain menunjukkan bahwa baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif di tingkat pusat maupun daerah, semuanya menunjukkan proses pemilihan yang bebas, fair, dan tanpa ancaman terhadap para pemilih. Juga menunjukkan bahwa peraturan yang ada memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang berkompetisi. Juga menunjukkan bahwa rakyat bebas untuk mendirikan partai kenaikan dalam indeks dari indikator partisipasi politik antara lain menunjukkan bahwa pihak minoritas baik dari sisi agama, suku dan lainnya, memiliki kewenangan dan suara dalam proses politik. Selain itu juga menunjukkan jumlah orang yang memilih lebih banyak dan makin banyak orang yang “melek politik”. Juga menunjukkan bahwa parlemen menjaga secara kuat adanya keterwakilan perempuan di parlemen. Serta menunjukkan bahwa jumlah anggota partai politik dan anggota lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah semakin besar. Menurut The Economist Intelligence Unit EIU, penurunan skor dari indikator budaya politik antara lain menunjukkan bahwa makin sedikit orang yang setuju bahwa demokrasi lebih baik dari bentuk pemerintahan lain, demokrasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, demokrasi adalah sistem yang baik untuk menjaga peraturan umum, negara sebaiknya tidak diperintah oleh pemerintahan militer, dan tidak boleh ada seorang pemimpin kuat memotong atau mendominasi parlemen dan pemilihan. Sementara itu menurut The Economist Intelligence Unit EIU, penurunan dalam indikator kebebasan sipil, antara lain menunjukkan bahwa kebebasan pers berkurang dan makin banyak pengendalian media, kebebasan berekspresi dan protes berkurang, diskusi masalah publik makin kurang terbuka dan kurang bebas, pembatasan politik makin besar, hak asasi manusia semakin kurang terlindungi, warga negara kurang diperlakukan sama di depan hukum, dan pengadilan makin diintervensi oleh pemerintah.*Yusuf MunandarPeneliti pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian KeuanganArtikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan institusi tempat penulis bekerja

KEBIJAKANPOLITIK LUAR NEGERI RUSIA. Landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Rusia Meneliti kebijakan luar negeri merupakan suatu usaha untuk menyelidiki fenomena kompleks dan luas yang kurang lebih melibatkan kehidupan internal dan kebutuhan eksternal dari sekelompok masyarakat yang berusaha sedemikian rupa untuk memperoleh dan menjaga identitas sosial, legal dan geografis sebagai sebuah negara.
Kualitas Demokrasi Suatu Negara Akan Lebih Baik Apabila? A. tingkat ekonomi masyarakat tinggi B. partisipasi politik masyarakat tinggi C. kreativitas masyarakat tinggi D. masyarakat bebas menggali potensi E. masyarakat hidup dengan sejahtera Jawaban B. partisipasi politik masyarakat tinggi Pembahasan Kualitas Demokrasi Suatu Negara Akan Lebih Baik Apabila Partisipasi Politik Masyarakat Tinggi. Parsisipasi masyarakat memiliki peran dalam membuat demokrasi di negara menjadi lebih baik, bukan faktor ekonomi, kreativitas, atau potensi-potensinya.
HubunganEksekutif & Legislatif dalam Proses pembuatan undang-undang. Apabila politik diartikan sebagai gejala manusia dalam rangaka mengatur hidup bersama maka esensi politik sebenarnya juga suatu komumikasi. Komunikasi adalah hubungan antar manusia dalam rangka mencapai saling pengertian (Panuju, 1997).
Setelah disibukkan oleh identifikasi dan kategorisasi rezim otoriter dan demokratis, para ilmuwan politik sekarang dihadapkan pada realitas baru dan, akibatnya, agenda penelitian baru demokrasi, seperti yang dikatakan Larry Diamond, “telah mengglobal” 2010, 93. Dari 195 negara di dunia, 88 dapat dicap sebagai semacam demokrasi Freedom House 2018. Demokrasi telah menyaksikan ledakan dalam upaya untuk membuat konsep dan mengukurnya. Indeks seperti yang dikembangkan oleh Polity, Freedom House, Economist Intelligence Unit, Democracy Barometer, dan Bertelsmann Foundation termasuk di antara yang lebih menonjol. Sementara indeks tersebut menangkap perbedaan yang lebih mencolok antara demokrasi dan non-demokrasi, indeks tersebut memberi tahu kita sedikit tentang perbedaan kualitatif yang ditemukan antara negara bagian dengan bentuk pemerintahan yang paling umum sekarang di dunia Barometer Demokrasi adalah pengecualian yang jelas di sini. Meskipun masalah otokrasi versus demokrasi mendapat banyak perhatian selama tahun 1990-an, seperti halnya pertanyaan tentang perbedaan prosedural antara demokrasi, hingga saat ini, masalah kualitas, atau seberapa baik demokrasi sebenarnya, telah terabaikan. Sama seperti orang tua yang ingin menghindari bermain favorit, banyak yang hanya menunjukkan bahwa demokrasi memiliki cara yang berbeda dalam menjalankan demokrasi dan memiliki perangkat kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Namun, hanya sedikit yang melakukan lompatan normatif dengan mengidentifikasi beberapa negara demokrasi sebagai lebih baik daripada yang lain. Stein Ringen 2007, di sisi lain, membuat permohonan yang berapi-api bahwa ilmuwan sosial juga perlu memperhatikan kualitas demokrasi dan bukan hanya “demokrasi” atau perbedaan prosedural mereka. Ini bukanlah tugas yang sepenuhnya tidak bermasalah, karena peneliti harus mempertimbangkan “pertanyaan dasar tentang norma dan legitimasi”. Analisis kualitas demokrasi dengan demikian merupakan “subjek yang sarat nilai dan […] kontroversial” Diamond dan Morlino 2005b, ix. Meskipun bukan niat saya untuk menambahkan studi lain tentang pengukuran demokrasi ke dalam literatur yang terus berkembang, penting untuk terlebih dahulu memeriksa bagaimana kita memahami demokrasi dan untuk mengidentifikasi apakah kita lebih tertarik pada aspek prosedural atau hasil. —Yaitu, apa yang sebenarnya diberikan oleh demokrasi kepada warganya. Minat yang terakhir memberikan kerangka utama untuk studi ini tentang negara-negara kesejahteraan dan kewarganegaraan demokratis. Pidato Gettysburg Abraham Lincoln sering dikutip sebagai cara untuk mengidentifikasi berbagai konsepsi dan tujuan demokrasi. Dalam seruannya untuk memastikan kelangsungan hidup demokrasi Amerika yang masih muda, dia menekankan “pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Dalam rumusan ini, seseorang dapat mengidentifikasi konsepsi demokrasi yang berbeda, mulai dari rumusan minimalis-elitis rakyat hingga konseptualisasi partisipatif medio oleh rakyat hingga konsepsi sosial-maksimalis demokrasi untuk rakyat Bühlmann et al. 2007. Konsepsi demokrasi yang minimalis atau prosedural sering kali diakreditasi oleh Robert Dahl, yang rumusannya sendiri banyak dipengaruhi oleh definisi demokrasi Joseph Schumpeter sebagai “pengaturan kelembagaan untuk sampai pada keputusan politik di mana individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan melalui perjuangan kompetitif untuk suara rakyat ”Schumpeter 1942, 269. Berdasarkan ide ini, konsep polyararki Dahl 1971 membutuhkan inklusivitas hak kebanyakan orang dewasa untuk mengambil bagian dalam pemilu dan kontestasi publik. Dari perspektif seperti itu, sedikit yang diminta dari para pemilih, dan konseptualisasi semacam itu juga tidak memberi tahu kita banyak tentang kinerja atau kualitas demokrasi. Konsepsi demokrasi partisipatif, bagaimanapun, memandang partisipasi warga negara dan keterlibatan politik menjadi penting bagi demokrasi, karena kegiatan tersebut menumbuhkan sikap dan kebiasaan demokratis. Berbeda dengan demokrasi prosedural, konsep demokrasi partisipatif membutuhkan warga negara yang aktif dalam kehidupan politik; Namun, seperti pemandangan minimal, itu membutuhkan sedikit negara untuk rakyat. Konseptualisasi demokrasi maksimalis, di sisi lain, menggunakan aspek prosedural dan partisipatif dari jenis lainnya dan menambahkan dimensi sosial ke dalam campuran tidak hanya hak-hak hukum dan sipil yang penting tetapi juga prosedur dan peluang yang adil. Konsepsi maksimalis sering diabaikan dalam penelitian demokrasi, karena mendefinisikan hak-hak sosial dan kesetaraan tetap menjadi bahan perdebatan Bühlmann et al. 2007. Beberapa akan meniadakan pernyataan “demokrasi lebih baik daripada non-demokrasi” Ringen 2007, 13, tetapi adakah demokrasi yang lebih baik dari demokrasi lainnya? Pertanyaan ini harus diikuti oleh pertanyaan lain apa itu demokrasi yang baik? Jika kami menerima pemahaman maksimalis tentang demokrasi, kami berpendapat bahwa demokrasi adalah untuk warga negara selain untuk dan oleh mereka. Demokrasi, dalam beroperasi untuk kepentingan warganya, oleh karena itu harus memberi mereka sesuatu. Namun pertanyaan lain muncul apa yang diinginkan warga? Jawaban paling ringkas untuk pertanyaan ini adalah kehidupan yang baik. Untuk mencapai kehidupan yang baik ini, orang membutuhkan sumber daya dan kesempatan untuk dapat memutuskan dan mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Peralihan ke arah kehidupan masyarakat dalam penelitian demokrasi ini sejalan dengan pergeseran paradigma dalam ilmu politik menuju individualisme metodologis “[A] Semua fenomena sosial struktur dan perubahannya pada prinsipnya dapat dijelaskan hanya dalam istilah individu — sifat, tujuan, dan keyakinan ”Elster 1982, 453. Dengan kata lain, dengan hanya memeriksa sistem, kita telah mengabaikan banyak aspek penting di dalam sistem tersebut. Ringen 2007 menyebut ini sebagai “pembukuan ganda” —yaitu, tidak ada satu pun ukuran demokrasi yang cukup. Oleh karena itu, kita seharusnya tidak hanya peduli dengan perbedaan antara demokrasi dan non- atau semi-demokrasi yang, kebetulan, telah terdokumentasi dengan baik tetapi juga dengan perbedaan antara demokrasi yang mapan dan situasi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Jika kita bertumpu pada konseptualisasi bahwa demokrasi ada untuk melayani masyarakat, maka demokrasi harus menyampaikan sesuatu kepada warganya agar dianggap baik. Dalam menjawab pertanyaan What Democracy Is For, Ringen 2007 mengidentifikasi keamanan kebebasan seberapa baik kebebasan setiap warga negara dijamin dan dilindungi sebagai tugas utama demokrasi. Di negara demokrasi maju, perlindungan kebebasan memiliki arti yang sangat berbeda dengan di negara berkembang. Meskipun kebanyakan orang di negara demokrasi yang mapan tidak perlu khawatir tentang kudeta militer atau apakah mereka akan selamat dari persalinan, tidak semua memiliki kebebasan untuk mengejar visi mereka tentang kehidupan yang baik. Dalam demokrasi saat ini, kita dapat mengamati perbedaan mencolok dalam kualitas hidup masyarakat. Tren lain yang dapat dengan mudah diamati adalah kehadiran ganda demokrasi dan kapitalisme. Secara teori, kedua sistem mendukung kesetaraan melalui aturan formal mereka pasar membutuhkan kondisi yang sama untuk persaingan yang adil dan efisien; demokrasi memperjuangkan cita-cita satu orang, satu suara. Namun dalam kenyataannya, dan mungkin melalui koeksistensi mereka, mereka telah menghasilkan ketidaksetaraan, baik secara ekonomi maupun politik, dan ketidaksetaraan ini dapat memperkuat satu sama lain. Dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat, kita juga menyaksikan peningkatan pengaruh kekuatan ekonomi. Meskipun kekuatan politik tetap tidak berubah satu orang, satu suara, meningkatkan kekayaan menghasilkan kekuatan ekonomi yang lebih besar. Namun, sebagian besar kekuatan ekonomi ini terkonsentrasi di tangan segelintir elit. Perkembangan lebih lanjut telah meningkatkan liberalisasi ekonomi, yang, akibatnya, telah menyebabkan peningkatan modal swasta di sektor-sektor yang pernah berada di bawah kendali publik misalnya, rumah sakit, transportasi, sistem pendidikan. Selain itu, kita telah menyaksikan peningkatan bobot kekuatan ekonomi dalam politik kampanye politik besar hampir tidak mungkin tanpa kekayaan pribadi yang cukup besar atau dukungan finansial yang besar dari investor swasta. Meskipun demikian, seringkali kapitalisme dan demokrasi dianggap berjalan seiring. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana menyeimbangkan demokrasi dan kapitalisme untuk mendorong efisiensi ekonomi tanpa mengorbankan demokrasi ekonomi. Tanggapan utama di pihak negara-bangsa terhadap ketidaksesuaian yang muncul dari kemitraan demokrasi dan kapitalisme adalah dengan menerapkan kebijakan kesejahteraan. Pada saat banyak negara kesejahteraan muncul di Eropa pascaperang, kemiskinan tidak hanya jauh lebih meluas tetapi risiko jatuh ke dalam kemiskinan juga akut. Saat ini, orang-orang secara komparatif jauh lebih baik daripada tiga perempat abad yang lalu. Meskipun ini adalah kemitraan yang tidak mungkin dipisahkan, beberapa mempertanyakan apakah demokrasi politik dapat berkembang tanpa demokrasi ekonomi “Jika kita memiliki demokrasi dalam kehidupan politik tetapi tidak dalam kehidupan ekonomi, dan jika bobot kekuatan ekonomi tumbuh relatif terhadap kekuatan politik, maka warga negara mungkin memiliki alasan untuk mempertanyakan seberapa demokratis masyarakat mereka sebenarnya dan apakah demokrasi politik benar-benar relevan ”Ringen 2007, 48. Pandangan pesimistis tentang hubungan demokrasi dan kapitalisme tersebut antara lain meramalkan penurunan kepentingan politik dan peningkatan ketidakpedulian, belum lagi peningkatan golput. Karena tingkat kepentingan politik dan partisipasi pemilih yang tinggi sering dipandang sebagai indikator vitalitas demokrasi Lijphart 2001, ada alasan untuk mengkhawatirkan efek ketimpangan ekonomi terhadap demokrasi. Seperti yang ditunjukkan oleh Diamond dan Morlino 2005b, x, ketika memeriksa kualitas demokrasi, akan sangat membantu untuk memikirkan tentang berbagai kualitas sebagai bagian dari sistem yang sama, “di mana peningkatan dalam satu dimensi dapat memiliki manfaat yang menyebar bagi orang lain.” Pada saat yang sama, kekurangan dalam dimensi tertentu dapat memperkuat kekurangan bersama orang lain. Misalnya, sementara semua negara demokrasi harus memberikan hak formal partisipasi politik kepada penduduk dewasa mereka untuk diberi label demokratis, demokrasi yang baik adalah yang memastikan bahwa semua warga negara dapat menggunakan hak politik mereka dengan memastikan hak sosial yang setara. Hubungan ini, antara apa yang demokrasi dapat berikan kepada warganya dan bagaimana warganya merespons dan apakah mereka sendiri dibentuk oleh persembahan pemerintah mereka, adalah apa yang ingin saya selidiki dalam buku ini. Meskipun saya jelas tidak menganjurkan agar kita berhenti menyelidiki cara demokrasi memilih pejabat mereka, bagaimana undang-undang mereka disahkan, atau kekuasaan dibagikan, namun saya berpendapat bahwa jika kita prihatin dengan kualitas demokrasi seperti yang ditunjukkan sebagian oleh derajat kewarganegaraan demokratis, penting juga untuk memeriksa demokrasi apa yang menyediakan bagi warganya dan bagaimana mereka menjamin kebebasan bagi semua anggota “Kebebasan dan akuntabilitas, bagaimanapun mereka dipahami, selalu terkait dengan akuntabilitas dan responsivitas” Diamond dan Morlino 2005b, xiii; Rueschemeyer 2004. Semua dimensi yang dapat mengukur kualitas demokrasi ini — partisipasi warga negara, kesetaraan politik, dan daya tanggap pemerintah — terkait erat dan tidak dapat dilihat secara terpisah. Ketika menjawab pertanyaan mengapa, misalnya, semakin sedikit yang memilih untuk memilih dan kepuasan warga negara dengan demokrasi sedang menurun, yang juga merupakan indikator kualitatif demokrasi, kita harus melihat di luar jawaban sederhana seperti apatis yang tumbuh atau individualistis atau Diamond. dan Morlino 2005a untuk diskusi yang lebih bernuansa dan mendalam tentang berbagai dimensi kualitas demokrasi. masyarakat dan memeriksa cara-cara di mana struktur politik dan sosial menumbangkan dan membatasi partisipasi. Keterasingan dari politik tidak terjadi karena orang berhenti peduli tentang politik; lebih mungkin adalah penjelasan bahwa beberapa orang menjadi terasing dari proses demokrasi karena mereka merasa bahwa mereka tidak mendapatkan apa pun dari keterlibatan politik — baik secara intrinsik maupun material. Pandangan elitis melihat warga negara untuk disalahkan “Warga negara dikatakan acuh tak acuh, tidak mau berpartisipasi, tidak realistis dalam tuntutan dan harapan, atau korban nilai-nilai baru, seperti individualisme postmodern” Ringen 2007, 41. Tetapi mungkin kecenderungan berpaling dari politik ini lebih berkaitan dengan kualitas demokrasi daripada kualitas warga negaranya. Rendahnya tingkat kepentingan politik mungkin hanya menunjukkan bahwa ada sedikit yang diminati warga negara. Namun, jika negara menawarkan sesuatu kepada warganya, di sini, dalam bentuk kebijakan keluarga yang murah hati dan terkait pekerjaan, warga negara, terutama yang berada di bagian bawah distribusi pendapatan, tidak hanya akan memiliki sumber daya yang lebih besar untuk partisipasi mereka, tetapi politik secara umum harus memiliki makna yang lebih karena arti penting dan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, kebijakan dapat berfungsi sebagai pembawa pesan, memberikan petunjuk kepada warga tentang posisi mereka dalam masyarakat dan apakah kepentingan mereka dianggap berharga atau malah diabaikan. Bagaimana kebijakan mencapai hal-hal ini dan apa implikasinya terhadap hubungan antara sumber daya sosio-ekonomi dan perilaku dan sikap politik adalah topik bab selanjutnya. J. Shore, The Welfare State and the Democratic Citizen,Palgrave Studies in European Political Sociology,

Adapunelectronic democracy dapat memfasilitasi beberapa hal sebagai berikut : E-Voting. E-voting adalah proses dimana kepada masyarakat diberikan kesempatan untuk menyetujui atau tidak terhadap suatu rancangan kebijakan publik ataupun isu-isu lain dan hasil dari E-voting tersebut dijadikan sebagai sikap dari partai.

› Riset›Kualitas Demokrasi Indonesia... Semakin tinggi kualitas demokrasi yang dicapai, semakin tinggi pula potensi kesejahteraan yang diraih. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Warga melintas di depan mural kritik sosial di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 25/8/2021. Mural tersebut merupakan wujud ekspresi para seniman jalanan dalam melihat fenomena keresahan yang terjadi di tengah masyarakat saat kualitas kebebasan sipil dirasakan meningkat, problem dalam hak-hak politik serta aspek kelembagaan demokrasi di negeri ini membuat keseluruhan skor indeks demokrasi tahun-tahun sebelumnya, Badan Pusat Statistik BPS kembali memublikasikan perhitungan indeks demokrasi di negeri ini. Saat ini, skor Indeks Demokrasi Indonesia IDI 73,66. Dibandingkan dengan kondisi tahun lalu, indeks yang dibangun oleh tiga aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kelembagaan politik, ini relatif menurun. Namun, penurunan tersebut tidak mengubah kategorisasi kualitas indeks, tetap menempatkan negeri ini dalam kualitas demokrasi yang ”sedang”.Kondisi demikian menjadi agak ironis. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, justru negeri ini tengah merayakan kehidupan berdemokrasi yang tertinggi. Hasil perhitungan indeks menunjukkan tahun 2019, skor indeks yang dicapai merupakan skor tertinggi yang pernah dicapai sepanjang IDI dikenalkan tahun 2009 penurunan skor di tahun ini, menjadi persoalan yang cukup serius untuk dikaji guna memahami faktor penyebab penurunan indeks tersebut. Apakah kondisi kekinian, seperti pandemi yang hingga kini belum juga berakhir, menjadi determinan bagi penurunan indeks?Dalam hal ini, apakah berbagai upaya kebijakan negara selama pandemi yang diwujudkan dalam berbagai pembatasan fisik maupun sosial sedemikian rupa turut mengekang kualitas berdemokrasi di negeri ini?Ataukah sebaliknya yang terjadi, faktor-faktor di luar kondisi pandemi, kini sedemikian rupa telah mengekang kondisi-kondisi ideal penopang demokrasi di negeri mencermati 3 aspek, 11 variabel, ataupun 30 indikator yang digunakan dalam pengukuran IDI, tampaknya terdapat beberapa perbedaan kondisi yang secara langsung berpengaruh terhadap nilai Buruh aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6/10/2020. Aksi mogok kerja sebagai bentuk protes pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan mencolok, dari perbedaan skor pada aspek indeks ini. Dari sisi aspek ”kebebasan sipil” sebenarnya indeks menunjukkan kondisi peningkatan. Tahun lalu, skor kondisi kebebasan sipil, yang antara lain dibangun dari variabel ”kebebasan berkumpul dan berserikat”, ”kebebasan berpendapat”, ”kebebasan berkeyakinan”, dan ”kebebasan dari diskriminasi”, masih sebesar 77, saat ini, skor kondisi kebebasan sipil sudah mencapai 79,40. Artinya, aspek kebebasan setahun terakhir justru dinilai meningkat. Sekalipun saat ini juga dijumpai penurunan, khususnya pada variabel ”kebebasan berpendapat” dan ”kebebasan dari diskriminasi”, tetapi peningkatan sangat signifikan dalam ”kebebasan berserikat dan berkumpul” serta ”kebebasan berkeyakinan” menjadikan aspek kebebasan sipil meningkat dibandingkan tahun saja, kondisi penurunan sesungguhnya terjadi pada kedua aspek lain, yaitu ”hak-hak politik” dan ”kelembagaan demokrasi”. Penurunan kedua aspek inilah yang menjadikan IDI nasional menjadi aspek ”hak-hak politik”, jika dielaborasi ke dalam variabel ataupun indikator pengukurannya, terdapat penurunan yang signifikan pada variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, khususnya pada indikator pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan kondisi menurun terjadi pada variabel-variabel ataupun indikator kelembagaan demokrasi. Semua variabel yang mengaitkan peran kelembagaan negara, seperti legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif, menurun cukup peran kelembagaan legislatif, misalnya, peran legislatif daerah, khususnya DPRD pada penilaian kali ini sebenarnya menunjukkan peningkatan. Penurunan yang terbesar bukan pada institusi legislatif, melainkan malah justru terjadi pada peran partai politik yang menjadi rumah asal para legislator. Sebagai bandingan, jika pada tahun 2019 skor peran partai politik 80,62, kini melorot menjadi 75, penilaian tidak jauh berbeda pada lembaga eksekutif, khususnya pada level daerah. Peran birokrasi pemerintahan tahun ini dinilai menurun dibandingkan tahun Patria Gupta Warga Pulau Madura yang tergabung Koalisi Masyarat Madura Bersatu berunjuk rasa menentang penyekatan Jembatan Suramadu di depan Balai Kota Surabaya , Surabaya, Jawa Timur, 21 Juni 2021. Mereka menganggap penyekatan banyak memberikan kerugian kelembagaan yudikatif, penurunan juga terjadi. Peran peradilan yang independen dinilai kali ini menurun. Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi menjadi indikator yang signifikan penurunannya. Jika tahun sebelumnya skor indikator 94,12, kali ini menjadi 85, pula dalam indikator kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN, dalam catatan indeks ini semakin bermasalah hingga mampu menurunkan nilai indeks cukup variabel yang mengaitkan peran kelembagaan negara, seperti legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif, menurun cukup demokrasi yang menurun hasil pencermatan IDI ini tampaknya masih sejalan dengan pengukuran kualitas demokrasi sebelumnya yang dilakukan secara global. Pada Februari 2021, misalnya, indeks demokrasi global yang dibangun The Economist Intelligence Unit EIU juga menunjukkan kondisi demokrasi yang menurun di menggunakan lima indikator dalam menentukan kualitas demokrasi suatu negara, antara lain ”proses pemilu dan pluralisme”, ”kebebasan sipil”, ”partisipasi politik”, ”fungsi dan kinerja pemerintah”, serta ”budaya politik”, skor Indonesia pada 2020 sebesar 6,3 dari skor tertinggi 10.KOMPAS/DOKUMENTASI JEFRI LOHO UNTUK KOMPAS Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak putusan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan pilkada ulang di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, 24 Agustus skor Indonesia jika ditempatkan pada 167 kelompok negara di dunia, berada pada urutan ke-64. Berdasarkan kualitas yang ditetapkan IEU rezim demokrasi penuh, demokrasi cacat, rezim hibrida, dan rezim otoriter, capaian Indonesia masih termasuk rezim demokrasi cacat. Negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Timor Leste, juga masuk kategori yang dengan IDI, capaian kondisi demokrasi di negeri ini menurun dibandingkan dengan masa sebelumnya. Bahkan, berdasarkan laporan IEU tersebut, capaian Indonesia merupakan nilai terendah sejak 2006 indeks ini mencolok antarkedua indeks tersebut justru tampak dari sisi penilaian kondisi ”kebebasan sipil”. Apabila IDI menempatkan kebebasan sipil menjadi aspek yang tinggi penilaiannya, dalam indeks demokrasi IEU justru kebebasan sipil dan budaya politik yang paling problematik di negeri aspek hak-hak politik dan keberadaan serta peran lembaga demokrasi yang dinilai relatif lebih rendah dalam indeks IDI justru menjadi penilaian yang lebih besar daripada kebebasan sipil oleh Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI bersama mahasiswa berunjuk rasa memperingati Hari Buruh di Jakarta, 1 Mei 2021. Tuntutan seputar Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi agenda utama yang disuarakan massa Indonesia, EIU memberikan skor tertinggi pada proses pemilu dan pluralisme skor 7,92, berikutnya fungsi dan kinerja pemerintah skor 7,50, partisipasi politik skor 6,11, kebebasan sipil skor 5,59, dan budaya politik skor 4,38.Terlepas dari perbedaan-perbedaan dalam menginterpretasikan kondisi berdemokrasi di negara ini, pesan penurunan kualitas demokrasi di negeri ini perlu menjadi perhatian. Terutama, jika dilekatkan dengan konsep kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan kehidupan juga Kemerdekaan Pers Meningkat Saat PandemiBagaimanapun kepentingan pada pilihan-pilihan berdemokrasi di negara ini tidak dapat dilepaskan dari konsepsi kesejahteraan yang ingin disasar. Dalam hal ini, semakin tinggi kualitas demokrasi yang dicapai maka selaras dengan ini semakin tinggi pula potensi kesejahteraan yang diraih. Begitu pula sebaliknya yang proposisi kesejahteraan itu, pengembangan iklim kehidupan berdemokrasi di negeri ini jelas membangun jalan bagi kesejahteraan masyarakat. Namun jika penurunan kualitas demokrasi yang kini terjadi, bagaimana nasib kesejahteraan masyarakat? LITBANG KOMPASBaca juga Ternyata, Demokrasi Indonesia Berbuah Kesejahteraan
Baikburuknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi guna bersaing secara global.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sebelum membahas lebih dalam mengenai bagaimana demokrasi di Indonesia, kita tentunya harus mengetahui terlebih dahulu apa makna demokrasi itu adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaannya pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung demokrasi langsung maupun melalui representasi demokrasi perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dmokrata yang berarti "kekuatan rakyat", yang dibentuk dari kata dmos "rakyat" dan Kratos "kekuatan". Demokrasi juga merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Beberapa pengertian demokrasi Menurut Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya. Demokrasi menurut Aristoteles, ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak .Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia sendiri, sebenarnya telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan yang terlah diberlakukan, yang bertahan mulai dari era orde baru sampai era reformasi tahun 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Tetapi terdapat sebuah perbedaan antara sistem demokrasi pada saat era orde baru dan reformasi. Banyak sekali batasan dalam pelaksanaan demokrasi pancasila era orde baru oleh sebab itu lebih dikenal dengan sebutan demokrasi perwakilan, sedangkan dalam era reformasi justru ditemukan "kebebasan", sehingga disebut sebagai demokrasi langsung. Meskipun begitu, pada sistem pemerintahan ini masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Ini berarti kebebasan sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing - masing . Indonesia memang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, akan tetapi sistem pemerintahan demokrasi ini terbagi manjadi beberapa macam berdasarkan ideologi yang dianut oleh negara itu sendiri . Dan tentunya untuk Indonesia yang menganut ideologi pancasila juga menganut Demokrasi Pancasila yang dimana Demokrasi ini berlandaskan kepada nilai - nilai yang tercantum dalam Pancasila. Dalam buku "Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan kekuasaan" karangan La Ode Husen, dikatakan bahwa dalam pembukaan UUD tahun 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi atau negara berkedaulatan rakyat . Hal lain yang mendukung hal ini juga yaitu dapat dilihat dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat". Hal ini sesuai dengan makna dari demokrasi pancasila itu sendiri .Dalam menerapkan sistem demokrasi pancasila ini tentunya terdapat sebuah keuntungan yang dimana sistem ini sesuai dengan nilai - nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia. Selain itu, sesuai dengan sila - sila pancasila yaitu yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia HAM , pengambilan keputusan yang harus berdasarkan musyawarah, dan mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa diatas kepentingan pribadi demi mewujudkan tujuan suatu bangsa. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

konfliksosial yang akan mengganggu harmoni kebangsaan. 3. Reformasi agraria haruslah murah (cheaper). Pelaksanaan reformasi agraria hendaklah dapat dijangkau oleh anggaran negara, baik melalui anggaran pemerintah pusat, maupun anggaran pemerintah daerah. 4. Reformasi agraria haruslah lebih baik (better). Pelaksanaan reformasi agraria Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw! Home » Pertanyaan » Kualitas Demokrasi Suatu Negara Akan Lebih Baik Apabila? Maret 25, 2022 1 min readHampir semua negara di dunia menerapkan sistem demokrasi. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi dengan kekuatan berada di tangan merupakan sistem pemerintaha yang dimana kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat dan dijalankan oleh mereka secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan karena itulah demokrasi menjadi sistem yang paling banyak digunakan oleh negara diseluruh dunia. Apa itu demokrasi? Berikut perngertian dan DemokrasiDemokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dimana kekuasaan dan keputusan tertinggi berada di tangan rakyat. Karena salah satu slogan yang cukup terkenal dari demokrasi adalah “dari rakyat, untuk rakyat, dan demi rakyat”.Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi berarti kekuasaan dari “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno. Istilah tersebut diutarakan pertama kali di Athena Kuno pada Abad ke-5 negara yang menerapkan sistem demokrasi, pemerintah bertindak sebagai pelaksana amanah yang diterima dari rakyat. Sedangkan rakyatlah yang berkuasa sekaligus Demokrasi Menurut Para AhliMenurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga John Locke, demokrasi adalah sebuah bentuk negara apabila kekuasaan perundang undangan diserahkan kepada masyarakatKualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila?Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila partisipasi politik masyarakat tinggi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik jika partisipasi masyarakat dalam politik cukup tinggi, karena memang tanpa partisipasi rakyat, pelaksanaan demokrasi tidak partisipasi politik adalah pemilu. Dimana pemilu menjadi ukuran pastisipasi politik suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Apabila tidak ada partisipasi masyarakat dalam pemilu, maka pemilu dapat dinyatakan juga Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar NegaraNah itulah dia artikel tentang pertanyaan “Kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila?” beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat bagikan dan semoga bermanfaat. SultanBaktiar Najamudin, sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia (DPD RI) memberikan pandangannya terkait kondisi konstitusi di Indonesia pada diskusi terbuka yang bertema, "Anomali Demokrasi dan Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia". Terselenggara di Ruang Amphitheater Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD), pada Senin, 14 Februari
Mahasiswa/Alumni Universitas Serambi Mekkah02 Januari 2022 1331Hallo Medina S, Jawaban yang tepat adalah B Pembahasan. Suatu negara dapat dikatakan demokratis jika padanya terdapat proses-proses perkembangan menuju ke arah keadaan yang lebih baik dalam melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan asasi dan dalam memberi hak kepada masyarakat, baik individu maupun sosial untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Dalam hal ini kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila partisipasi politik masyarakat tinggi, karena tanpa partisipasi, Demokrasi tidak berarti. Contohnya pemilu, ukura pemilu adalah partisipasi politik dari masyarakat, kalau tidak ada partisipasi dari masyarakat pemilu dapat dikatakan gagal. Jadi, kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila partisipasi politik masyarakat tinggi B. Semoga Jawaban Membantu
Kualitasdemokrasi suatu negara akan lebih baik apabila? tingkat ekonomi lebih baik; partisipasi politk masyarakat tinggi; kreativitas; masyarakat bebas menggali potensi; masyarakat hidup dengan sejahtera; Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. partisipasi politk masyarakat tinggi. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara Indonesia merupakan negara berjalannya,ketika dilakukannya melaksanakan demokrasi,terjadi sebuah disaat demokrasi Indonesia berubah menjadi demokrasi terpimpin yaitu Terjadinya pengangkatan presiden seumur hidup oleh konstituante hasil pers atas dalih mengganggu ketiga hal-hal yang diatas adalah upaya pencideraan deomrasi yang kita bangun dan jauh dari aspek yang diharapkan suatu demokrasi,setiap negara pasti memiliki suatu sistem, jalannya dan pelaksanaannya yang setiap negara pastinya memiliki identitasnya masing-masing dalam suatu system dan lain-lain yang berhubungan dengan negara kalian tahu,mengapakah demokrasi sangatlah penting bagi setiap negara,lebih dekatnya kenapa sangatlah penting di negara kita?Negara demokrasi merupakan negara yang dijalankan oleh pemerintah yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk demokrasi saat ini sudah berbeda dengan demokrasi zaman hakikatnya demokrasi tanpa kita sadari sangatlah membantu kita darimana kita melakukan sesuatu yang berhubungan dengan demokrasi. Dalam ide kedaulatan rakyat itu, tetap harus dijamin bahwa rakyatlah yang sesungguhnya pemilik Negara dengan segala kewenangannya untuk menjalankan semua fungsi kekuasaan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, maupun kemanfaatan bagi rakyatlah sesungguhnya segala kegiatan ditujukan dan diperuntukkannya segala manfaat yang didapat dari adanya dan berfungsinya kegiatan bernegara itu. Inilah gagasan kedaulatan rakyat atau demokrasi yang bersifat total dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, dan bersama rakyat. Jadi jika tidak ada suatu demokrasi maka negara ini pastinya akan adanya pertikaian,persilisihan antar rakyat dan pemerintahannya salah satunya."Demokrasi untuk semua" maka menjadinya suatu deomkrasi sangat penting karena akan menjamin hak-hak dasar,pembaharuan kebijakan sosial,pemenuhan kebutuhan umum,kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat,mencegah tirani,menciptakan pemerintah yang selalu bertanggung jawab, meningkatkan kerja sama antar warga negara, dan mencegah terjadinya suatu pemerintahan yang diktator. Sudah kalian ketahui bukan,bahwa dengan adanya suatu demokrasi yang baik baik di sistemnya maka akan terciptanya kesejahteraan,keharmonisan,dan ketentraman antar pemerintahan juga antar rakyat yang sebagai warga perkataan lain,deomkrasi itu untuk menuju ke arah yang lebih baik yang memberikan manfaat dalam kemakmuran rakyat harus menjadi tujuan utama dari proses ada manfaatnya Indonesia menjadi negara demokrasi kalua kemkamuran rakyat tidak meningkat dan hanya ada perpecahan dalam demokrasi sebagai suatu system politik dalam Negara hukum sesungguhnya tidak sekedar terfokus pada dimensi tujuannya saja. Namun, penting diperhatikan juga tentang cara berdemokrasi yang utama setelah reformasi bergulir adalah adanya kebebasan tanpa arah yang kebablasan sebagai dasar dari dalam pelaksanaannya sendiri seharusnya dibatasi oleh kebebasan orang jika kita Bersama dengan keyakinan bahwa kita pasti bisa,bisa mengubah negara kita ini menjadi lebih baik sudah jelasnya pasti nantinya aka nada perwujudan dari semangat kita untuk negara kita. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya WShCD19.
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/375
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/204
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/247
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/179
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/13
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/427
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/296
  • 8zk3fwn3g4.pages.dev/311
  • kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila